
Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Kantor Wilayah Kemenenterian Hukum Kalimantan Selatan menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan, Rabu (05/03) bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana membahas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Balangan Akhmad Fauzi, menyampaikan maksud dan tujuan dari Rancangan Peraturan Daerah yang diharmonisasikan bersama Kementerian Hukum Kalimantan Selatan sebagai upaya untuk pemenuhan Hak Anak dan pembangunan perkebunan berkelanjutan yang diharapkan menjadikan daerah swasembada pangan.
"Melalui Raperda yang kita ajukan, diharapkan dapat memberikan pemenuhan Hak Anak sehingga terwujud kabupaten layak anak. Selanjutnya dengan Raperda pembangunan Bekelanjutan, ada semacam aturan dan penataan menyangkut lahan-lahan sehingga peruntukannya jelas. Selain itu sejalan dengan ketahanan pangan yang nantinya dapat menjadikan Kabupaten Balangan menjadi daerah swasembada pangan dan menciptakan iklim yang positif bagi para investor," jelasnya.
Kepala Divisi PPPH, Anton Edward Wardhana sampaikan apresiasinya karena raperda yang saat ini dilakukan harmonisasi sejalan dengan program prioritas nasional.
"Penyusunan Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Regulasi ini menjadi fondasi penting untuk meningkatkan produktivitas perkebunan, kesejahteraan petani, dan keberlanjutan lingkungan demi masa depan Indonesia yang lebih mandiri dan berdaulat di sektor pangan," ungkap Anton.
Dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dan tanggapan secara bergantian oleh jajaran pada Setda Kabupaten Balangan dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan. Hadir dalam kegiatan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sahrudin, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan; Kepala Bagian Hukum Setda Balangan, M. Roji, dan Asmadi selaku perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kab. Balangan.