JDIH Kabupaten Balangan
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen dan informasi hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. JDIHN dibangun untuk menjamin ketersediaan, kemudahan akses, serta penyebarluasan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat.
Melalui JDIHN, berbagai produk hukum dan dokumen hukum dari kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, serta anggota JDIH lainnya dihimpun dan dikelola dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi.
JDIH Kabupaten Balangan merupakan bagian dari JDIHN yang berperan dalam menyediakan dan menyebarluaskan produk hukum serta informasi hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, sebagai bentuk keterbukaan informasi dan peningkatan pelayanan publik di bidang hukum.
JDIH v5.1.0 © 2026 Pemerintah Kabupaten Balangan · Bagian Hukum Setda
Developed by Tim IT Diskominfosan Kabupaten Balangan